DSLNG telah mendapatkan semua izin yang diperlukan sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku di Republik Indonesia untuk menjalankan rencana operasionalnya, termasuk AMDAL (Analisa Dampak Lingkungan) dari Kementerian Lingkungan Hidup, Izin Pengolahan Sementara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Izin Lokasi Pelabuhan Khusus untuk Dermaga LNG, dan Izin Konstruksi Dermaga Khusus untuk Pelabuhan LNG dari Kementerian Perhubungan.
DSLNG berkomitmen penuh dan sadar akan pentingnya menerapkan standar yang tinggi untuk aspek lingkungan, kesehatan, keselamatan dan sosial, yang dalam kaitan tersebut, DSLNG telah memperoleh izin berikut: