DSLNG Berkomitmen Tinggi Tegakkan Antikorupsi, Antisuap, dan Anticurang

PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) secara tegas berkomitmen tinggi menegakan antikorupsi, antisuap dan anticurang dalam menjalankan kegiatan usahanya dan tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku fraud seperti korupsi, suap dan perbuatan curang. Komitmen ini diwujudkan dan harus menjadi budaya dalam menjalankan kegiatan pekerjaan sehari-sehari Karyawan DSLNG. Untuk mendukung dan memperkuat upaya-upaya tersebut, DSLNG mengadakan sosialisasi yang bertemakan “Sosialisasi Anti Fraud, Suap dan Korupsi”. Sosialisasi digelar secara luring pada Rabu (17/05/23) di Pondok Indah Office Tower Jakarta dan secara daring pada Jumat (19/05/23) yang ditujukan untuk seluruh karyawan hingga  seluruh personel yang bekerja di lingkungan DSLNG oleh Amien Sunaryadi. Amien Sunaryadi adalah sosok mantan Kepala SKK Migas masa jabatan tahun 2014-2018 yang juga mantan Wakil Ketua KPK masa jabatan tahun 2003-2007 dimana saat ini masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT PLN (Persero) serta Ketua Komite Pengawas Perpajakan yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan beberapa waktu yang lalu. Komitmen DSLNG untuk tidak memberikan toleransi terhadap praktek korupsi, suap dan perbuatan curang tersebut sejalan dengan  upaya pencegahan tanggung jawab hukum DSLNG terhadap tindak pidana korporasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu strategi DSLNG sebagai perusahaan dalam memberantas suap seperti yang disampaikan oleh Amien Sunaryadi adalah menyampaikan dan menegaskan pesan “4 NO’s” dari pucuk manajemen, yaitu: No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality, hingga penindakan pelanggaran melalui Operasi tangkap Tangan(OTT), investigasi forensic, dan audit internal serta eksternal. Upaya-upaya tersebut hendaklah dilakukan oleh DSLNG guna mencegah kecurangan, suap, kelalaian yang disengaja untuk menipu korporasi, dan kesengajaan penggelapan yang merugikan korporasi maupun pihak lain.




« back